politik atau hukum

politik dan hukum adalah dua hal yang saling terkait. politik membutuhkan hukum agar ia dapat mencapai tujuannya, begitu juga dengan hukum membutuhkan politik agar keadilan tercapai. politik-hukum adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan.

politikhukum adalah coretan dan goresan mengenai keduanya, ya politik, ya hukum. jangan bicara politik tanpa ngerti hukum, jangan menjalankan hukum tanpa politik yang pasti.

blog ini sebagai media bagi mereka yang mencintai dan mencaci politik dan hukum indonesia, bahkan dunia.

One Response to “politik atau hukum”

  1. isdiyanto Says:

    mengapa politik hukum? kok ga hukum politik?
    ternyata magnet politik begitu kuat menarik hati mas cie,
    walaupun background mas cie hukum dulu baru politik…
    ternyata, terbukti bahwa dominasi politik lebih besar dari pada hukum.
    sukses aja dah buat mas cie…

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.